KELENGKAPAN USUL KENAIKAN PANGKAT REGULER (PELAKSANA / FUNGSIONAL UMUM)
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg) dan Penetapan NIP baru
- Foto copy SK PNS (dan foto copy SK CPNS bagi PNS yang naik pangkat pertama kali)
- Foto copy SK Pangkat Terakhir
- Foto copy Ijazah terakhir (untuk peningkatan pendidikan melampirkan Foto copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh Perguruan tinggi bersangkutan)
- Foto copy DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2012 dan 2013) dengan nilai minimal berkategori baik (76)
- Foto copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk.I bagi PNS Gol. II/d yang naik ke Gol. III/a
- Foto copy Surat Izin Belajar dan Surat Izin Penggunaan Gelar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan.
KELENGKAPAN USUL KENAIKAN PANGKAT PILIHAN JABATAN STRUKTURAL
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg) dan Penetapan NIP baru
- Foto copy SK Pangkat terakhir
- Foto copy Ijazah terakhir (untuk peningkatan pendidikan melampirkan Foto copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan)
- Foto copy Surat Izin Belajar dan Surat Izin Pengguna Gelar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan
- Foto copy SK Jabatan terakhir dan Surat Pernyataan Pelantikan
- Bagi Jabatan Struktural yang naik Eselon melampirkan Foto copy SK Jabatan dan foto copy Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan sekarang dan Jabatan sebelumnya
- Foto copy DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2012 dan 2013) dengan nilai minimal berkategori baik (76)
- Foto copy Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) Tk.II bagi PNS Gol. III/d yang naik ke Gol. IV/a atau tanda lulus Diklat Penjejangan Jabatan Struktural (Diklatpim III)
KELENGKAPAN USUL KENAIKAN PANGKAT PILIHAN JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg) dan Penetapan NIP baru
- Foto copy SK Pangkat terakhir
- Foto copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (untuk peningkatan pendidikan dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan)
- Foto copy Surat Izin Belajar dan Surat Izin Penggunaan Gelar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan
- Penetapan Angka Kredit (PAK) terakhir (Asli)
- Foto copy Penetapan Angka Kredit (PAK) yang dibuat per semester dari mulai PAK untuk kenaikan pangkat terakhir sampai dengan PAK yang dijadikan syarat kenaikan pangkat periode ini
- Foto copy DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2012 dan 2013) dengan nilai minimal berkategori baik (76)
- Foto copy Surat Pengangkatan Pertama dalam jabatan Fungsional dimaksud
- Foto copy SK alih jenjang Jabatan Fungsional bagi PNS yang berubah jenjang Jabatan Fungsiopnalnya
KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH (PI)
- Foto copy Kartu Pegawai (Karpeg) dan Penetapan NIP baru
- Foto copy SK Pangkat terakhir ( 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir bagi PNS yang akan naik pangkat dari Gol. I/b ke I/c, II/a ke II/b, II/b ke II/c dan 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir bagi PNS yang akan naik pangkat dari Gol. I/d ke II/a, II/c ke III/a )
- Foto copy Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai (dilegalisir oleh Perguruan Tinggi bersangkutan)
- Foto copy Surat Izin Belajar dan Surat Izin Penggunaan Gelar bagi yang mengusulkan peningkatan pendidikan
- Surat Keterangan Uraian Tugas yang relevan dengan pendidikan dan Tupoksinya serta ditanda tangani minimal Pejabat Eselon II
- Foto copy surat tanda lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali bagi yang menduduki jabatan fungsional
- Foto copy sah DP-3 dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2012 dan 2013) dengan nilai minimal berkategori baik (76)
- Substansi Ijazah harus sesuai dengan tugas pokok masing-masing Dinas/Instansi
Keterangan :
- Berkas ditata sesuai dengan urutan di atas dan dimasukan ke dalam 3 map.
- Pengusulan Kenaikan Pangkat menunggu surat dari BKD Kota Magelang.
- Apabila ada pertanyaan dapat melalui email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau menghubungi pesawat telephon (0293) 363695 ext. 157/158.